Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMATANG SIANTAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2024/PN Pms LEONARDO HASUDUNGAN SIMAJUNTAK, S.H., M.Hum WALIKOTA PEMATANGSIANTAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN Pms
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LEONARDO HASUDUNGAN SIMAJUNTAK, S.H., M.Hum
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PONDANG HASIBUANLEONARDO HASUDUNGAN SIMAJUNTAK, S.H., M.Hum
Tergugat
NoNama
1WALIKOTA PEMATANGSIANTAR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 446.875.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum Tergugat telah  melanggar peraturan perundang-undangan dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian/konpensasi Penggugat sebesar Rp. 446.875.000,- (Empat Ratus Empat Puluh Enam Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh lima ribu Rupiah) secara tunai dan seketika;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak